Model Kurikulum Sekolah Layanan Khusus SMP-MTs

Model Kurikulum Sekolah Layanan Khusus SMP-MTs.

Apakah Pendidikan Layanan Khusus itu?
Pendidikan Layanan Khusus (PLK) adalah suatu bentuk sekolah alternatif yang mengakomodasikan pendidikan bagi anak-anak usia sekolah di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
Apa Landasan Yuridisnya?
Undang–undang Dasar 1945 (amandemen), pasal 31, ayat (1): setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, ayat (2): Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 32, ayat (2) mengatakan: Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, dan tidak mampu dari segi ekonomi.

Mengapa program ini diselenggarakan ?
Mengingat anak-anak ini sangat berbeda dari segi ekonomi, kondisi lingkungan, dan keadaan sosialnya dengan anak-anak didik yang bersekolah di sekolah regular, maka mereka sangat memerlukan penanganan khusus untuk memberikan motivasi/dorongan. Agar mereka memiliki kepercayaan diri dan semangat untuk bersekolah.

Apakah tujuan pendidikan layanan khusus?
Tujuan Pendidikan Layanan Khusus antara lain:
Menyediakan kebutuhan pendidikan bagi peserta didik yang berbeda dari segi kondisi lingkungan, Keadaan sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi untuk memperoleh pendidikan
Memenuhi hak asasi peserta didik untuk memperoleh pendidikan.
Memberikan bekal bagi peserta didik, agar mereka mampu hidup mandiri dalam kehidupan bermasyarakat.

Bagaimana penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus (PLK)
Pendidikan Layanan Khusus (PLK) diselenggarakan oleh yayasan / LSM / Lembaga Bidang Pendidikan dan Pemerintah. PLK merupakan pendidikan formal yang memiliki jenjang mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA. Pihak penyelenggara PLK melakukan kerja sama dengan TK, SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/MA serta SLB / sekolah khusus terdekat di sekitarnya. Sehingga peserta didik PLK dapat disalurkan ke sekolah tersebut.

Bagaimana kurikulum dan PBM nya ?
Penerapan kurikulum dan proses belajar mengajarnya disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, komposisi kurikulumnya meliputi 20% untuk bidang akademik, dan 80% untuk pendidikan keterampilan. Pelaksanaan kurikulum berdasarkan kurikulum kearifan lokal. Pada prinsipnya kurikulum dan PMB nya bersifat fleksibel.

Bagaimana fasilitas pendidikannya?
Sarana dan prasarana bersifat fleksibel. Gedung (tempat PBM), alat pendidikan, infrastruktur (WC/kamar mandi), disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi yang dimilikinya.

Siapakah peserta didiknya ?
Peserta didiknya adalah anak–anak usia sekolah dari daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonom (anak pemulung, anak jalanan, anak pekerja seks komersial, pekerja seks komersial, anak lapas, anak orang tua tidak mampu).

Siapa tenaga pengajarnya ?
Tenaga pengajarnya adalah tenaga relawan yang memiliki rasa peduli yang sangat tinggi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah (Pusat dan Daerah) berkewajiban untuk melakukan pembinaan.

Sumber biaya/dana bagaimana ?
Sumber dana Sekolah Pendidikan Layanan Khusus berasal dari Donatur Perorangan, Perusahaan, Masyarakat Internasional Peduli Pendidikan, Lembaga-Lembaga Peduli Pendidikan, dan Pemerintah.

Model Pembelajaran Pendidikan Layanan Khusus:
Aktif (active learning)
Kreatif (creative learning)
Menyenangkan (fun)

Pendekatan Pembelajaran Pada Pendidikan Layanan Khusus:
Pendekatan Induktif adalah pendekatan yang membangun pengetahuan melalui kejadian atau fenomena empirik dengan menekankan pada belajar pada pengalaman langsung.
Pendekatan Tematik adalah pendekatan yang mengorganisasikan pengalaman– pengalaman dan mendorong terjadinya pengalaman belajar yang meluas tidak hanya tersekat–sekat oleh batasan pokok bahasan, sehingga dapat mengaktifkan peserta didik untuk menumbuhkan kerjasama.
Pendekatan Konstruktif adalah pendekatan yang menumbuhkan pengakuan bahwa setiap peserta didik mempunyai pandangan sendiri terhadap “dunia” dan alam sekitarnya berdasarkan pengalaman individu dalam menghadapi dan menyelesaikan situasi yang tidak tentu. Pembelajaran konstruktif dilaksanakan melalui pandangan individual peserta didik untuk membangun makna.

Pendekatan Partisipatif Andragogis; adalah pendekatan yang membantu menumbuhkan kerjasama dalam menemukan dan menggunakan hasil–hasil temuannya yang berkaitan dengan lingkungan sosial, situasi pendidikan yang dapat merangsang pertumbuhan dan kesehatan individu, maupun masyarakat.


Pendekatan Berbaris Lingkungan yaitu pendekatan untuk meningkatkan relevansi dan kebermanfaatan pembelajaran bagi peserta didik sesuai potensi dan kebutuhan local.

Melihat beberapa keterangan tersebut di atas tentunya sobat paling tidak sudah memahami tentang Pendidikan Layanan Khusus (PLK), untuk lebih jelasnya baiklah sobat bisa mengunduh/mendownload tentang Model Kurikulum Sekolah Layanan Khusus SMP-MTs.

Belum ada Komentar untuk "Model Kurikulum Sekolah Layanan Khusus SMP-MTs"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel